Abdul Halik berjalan pelan dengan kepala tertunduk di Halaman Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Gowa, Rabu (14/11/2018) sore itu. Ia berjalan memakai baju oranye.
Abdul Halik yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal itu dikarenakan perbuatan yang ia lakukan terhadap SS, bocah SD 6 tahun.
Kala itu, Abdul Halik mengaku tak kuasa menahan hasrat seksualnya. Di hadapan wartawan, pria yang beralamat di Jalan Rongke, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng ini mengaku khilaf.
"Saya khilaf saat itu," kata Abdul Halik dengan nada suara pelan. Ia bercerita, perbuatan itu dilakukan saat melihat SS sedang bermain di pekarangan Masjid Al Mawahidin Panciro Kecamatan Bajeng.
Ayah lima anak ini lalu memanggil SS yang masih berseragam sekolah. Begitu dekat, Abdul Halik menarik SS ke pangkuannya. Saat itulah, ia melakukan aksi bejatnya; memasukkan jarinya ke kemaluan SS.
"Saya tarik ia ke jendela terus saya pangku. Saya kasih masuk tanganku ke celananya, tersentuh celana dalamnya," terang Abdul Halik.
"Seketika ia lalu pergi. Jadi tidak sempat saya pegang kelaminnya, hanya celana dalamnya," kilah Abdul Halik.
Polisi menetapkan Abdul Halik sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 82 Jo Pasal 76 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara itu, di tempat lain, sepasang kekasih turut digelandang ke kantor polisi. Mereka tertangkap basah berbuat tidak senonoh dalam mobil.
Ketika itu, polisi yang berpatroli merasa curiga terhadap mobil terparkir dalam keadaan bergoyang. Saat itu jalan sedang ramai-ramainya oleh pengendara yang lalu-lalang. Begitu didekati, polisi mendapati MR dan NH sedang berbuat 17 tahun keatas dalam mobil.
"Kami menemukan perempuan telah melepaskan BH, sementara laki-laki berada di atas tubuh perempuan," terang Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Parahnya, si lelaki telah beristri dan memiliki satu anak. Ia numpang enak pada perempuan yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Anging Mammiri itu.
***
Belakangan ini saya menemukan berbagai peristiwa aneh selama menjadi wartawan. Saya teringat kata-kata Emha Ainun Najib dalam bukunya Sedang Tuhan pun Cemburu.
Menurut Caknun, salah satu bakat paling besar dalam diri manusia ialah menjadi binatang: makhluk tingkat ketiga sesudah benda dan tumbuhan.
"Terkadang binatang lebih beruntung dibanding manusia. Dunia dan nilai mereka sudah niscaya dari awal sampai akhir," kata Caknun.
"Sedang dunia manusia, suka menjebak diri dengan kebebasan yang dimilikinya atau yang ia peroleh dari Tuhannya."
Manusia merasa bebas memilih, termasuk memilih melebur dengan tatanan masyarakat atau melenyapkan standar-srandar terhadap nilai kemanusiaan.
*Ari Maryadi - 26 November 2018
(Tulisan ini terinspirasi dari buku "Sedang Tuhan pun Cemburu" karya Emha Ainun Najib)
Abdul Halik yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, kini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Hal itu dikarenakan perbuatan yang ia lakukan terhadap SS, bocah SD 6 tahun.
Kala itu, Abdul Halik mengaku tak kuasa menahan hasrat seksualnya. Di hadapan wartawan, pria yang beralamat di Jalan Rongke, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng ini mengaku khilaf.
"Saya khilaf saat itu," kata Abdul Halik dengan nada suara pelan. Ia bercerita, perbuatan itu dilakukan saat melihat SS sedang bermain di pekarangan Masjid Al Mawahidin Panciro Kecamatan Bajeng.
Ayah lima anak ini lalu memanggil SS yang masih berseragam sekolah. Begitu dekat, Abdul Halik menarik SS ke pangkuannya. Saat itulah, ia melakukan aksi bejatnya; memasukkan jarinya ke kemaluan SS.
"Saya tarik ia ke jendela terus saya pangku. Saya kasih masuk tanganku ke celananya, tersentuh celana dalamnya," terang Abdul Halik.
"Seketika ia lalu pergi. Jadi tidak sempat saya pegang kelaminnya, hanya celana dalamnya," kilah Abdul Halik.
Polisi menetapkan Abdul Halik sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 82 Jo Pasal 76 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
![]() |
| (google) |
Ketika itu, polisi yang berpatroli merasa curiga terhadap mobil terparkir dalam keadaan bergoyang. Saat itu jalan sedang ramai-ramainya oleh pengendara yang lalu-lalang. Begitu didekati, polisi mendapati MR dan NH sedang berbuat 17 tahun keatas dalam mobil.
"Kami menemukan perempuan telah melepaskan BH, sementara laki-laki berada di atas tubuh perempuan," terang Kabag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Parahnya, si lelaki telah beristri dan memiliki satu anak. Ia numpang enak pada perempuan yang berstatus mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Anging Mammiri itu.
***
Belakangan ini saya menemukan berbagai peristiwa aneh selama menjadi wartawan. Saya teringat kata-kata Emha Ainun Najib dalam bukunya Sedang Tuhan pun Cemburu.
Menurut Caknun, salah satu bakat paling besar dalam diri manusia ialah menjadi binatang: makhluk tingkat ketiga sesudah benda dan tumbuhan.
"Terkadang binatang lebih beruntung dibanding manusia. Dunia dan nilai mereka sudah niscaya dari awal sampai akhir," kata Caknun.
"Sedang dunia manusia, suka menjebak diri dengan kebebasan yang dimilikinya atau yang ia peroleh dari Tuhannya."
Manusia merasa bebas memilih, termasuk memilih melebur dengan tatanan masyarakat atau melenyapkan standar-srandar terhadap nilai kemanusiaan.
*Ari Maryadi - 26 November 2018
(Tulisan ini terinspirasi dari buku "Sedang Tuhan pun Cemburu" karya Emha Ainun Najib)
