Jumat, 08 Desember 2017

Kekuasaan Bahasa Dunia Politik

Bahasa sepertinya merupakan senjata efektif yang dapat digunakan dalam kontestasi politik. Melalui bahasa, seseorang mampu mengedalikan dan mengusai pikiran orang lain baik individu, kelompok maupun masyarakat. Tak terkecuali dalam parsaingan menuju Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan 2018 yang tak lama lagi akan digelar.

Penggunaan bahasa para kandidat dalam menyampaikan pidato politik, kampanye hingga pernyataan di media massa menarik untuk kita telaah. Melalui kalimat yang diucapkan, seseorang saling adu kekuatan dengan lawan-lawannya, begitu pula sebaliknya. Masing-masing pihak berupaya menyusun diksi yang apik agar memiliki daya pikat yang kuat. Bahasa rupanya bukan lagi sebatas alat komunikasi yang netral, tetapi sebuah mediator yang amat konstruktif dan sarat akan kekuasaan. Ini jadi bukti betapa dahyat kekuatan sebuah bahasa.

Tribun Timur Sabtu 9 Desember 2017.
(Dok. Pribadi)
Bahasa dan kekuasaan adalah dua hal yang saling berkaitan. Pinjam istilah filsuf sosial sekaligus tokoh analisis wacana kritis asal Prancis, Michel Foucault, kekuasaan teraktualisasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa. Melalui bahasa, pengetahuan diwujudkan, lalu akan memproduksi kekuasaan. Bahasa pada hakikatnya adalah wacana sebagai suatu sistem representasi, yakni cara mengatakan peristiwa oleh penghasil teks berbekal pengetahuan yang dimiliki.

Guru Besar Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang, Anang Santoso (2012) menuturkan, penggunaan bahasa yang nyata selalu terkait dengan kekuasaan. Bahasa adalah cara biasa yang efektif membangun dan melaksanakan kekuasaan. Kekuasaan dilaksanakan melalui bahasa dan penggunaan bahasa digunakan untuk berkuasa.

Yang terhangat baru-baru ini dan menjadi popular yaitu munculnya istilah “pembegal demokrasi”. Klausa itu pertama kali dilontarkan oleh Ichsan Yasin Limpo saat berpidato di hadapan para pendukungnya, Rumah Kita Jalan Hestasning. Bila dianalisis, klausa “pembegal demokrasi” adalah wujud metafora sarkasme. Sejatinya, kata pembegal dipakai untuk mendefinisikan orang yang melakukan perampasan harta benda terhadap orang lain di jalan secara memaksa.

Namun, bila dipadukan dengan kata demokrasi, maka klausa tersebut memiliki makna konotasi negatif yang bermakna orang/pihak yang melakukan perampasan hak orang lain pada ranah demokrasi. Artinya, Ichsan berupaya menyampaikan perilaku rivalnya sebagai upaya tak terpuji yang mirip tindakan kriminal jalanan.

Tak hanya itu, jargon “Mr. Komitmen” dipopulerkan sebagai julukan IYL. Tagline politik ini sejatinya secara leksikal hanya berarti sebagai orang yang bertanggung jawab dan memegang teguh janji. Namun, bila dikaitkan dengan konteks situasi yang berkembang, frasa itu ditujukan guna melibas lawan politiknya yang dianggap tidak konsisten dan tidak memegang teguh janji. Hal ini juga dijadikan identitas pembeda IYL dengan rivalnya.

Sementara itu, siapa yang tak kenal dengan tagline Nurdin Abdullah dengan pasangannya Andi Sudirman Sulaiman, “Prof Andalan”. Ini merupakan jargon baru setelah mengalami perubahan dari jargon sebelumnya, yaitu “Kerja Nyata”. Bupati Banteng dua periode itu tampaknya ingin mempopulerkan gelar profesor yang dimilikinya kepada masyarakat, gelar tertinggi dunia akademik. Menurut penulis, Nurdin Abdullah ingin menyampaikan jika dirinya terpilih kelak, maka masyarakat Sulawesi Selatan akan memiliki seorang pemimpin yang pintar, sebab memiliki gelar akademik profesor.

Selanjutnya yaitu, Nurdin Halid, memakai jargon “Sama-samaki Bangun Kampung”. Klausa tersebut secara sederhana digunakan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memajukan pembangunan di Sulsel. Namun bila ditelisik lebih dalam, jargon itu menggunakan gaya bahasa preterito, yaitu bentuk ungkapan berupa penegasan dengan menyembunyikan maksud sebenarnya. Dengan penggunaan kata kampung, diharapkan masyarakat dapat menafsirkan bahwa Nurdin Halid merupakan figur yang ingin mengabdi dan membangun kampung halamannya. Serta sebagai bentuk penegasan, lelaki yang saat ini menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Golkar merupakan tokoh nasional yang memiliki pengalaman di kancah nasional dan ingin kembali ke kampung halaman.

Paparan di atas merupakan sebuah potret konstruksi realitas politik dengan menggunakan piranti kebahasaan. Metafora menjadi alat utamanya, yaitu ungkapan kebahasaan yang maknanya tidak dapat dijangkau secara langsung dari lambang yang dipakai karena makna yang dimaksud terdapat pada prediksi ungkapan kebahasaan itu. Dalam dunia politik, analisis terhadap metafora merupakan langkah awal memahami bahasa politik (Santoso, 2012). Metafora digunakan untuk menghaluskan konsep abstrak. Demi menyembunyikan makna sebenarnya.

Hal ini sejalan dengan pandangan Norman Fairclough (1989), bahwa bahasa merupakan praktik sosial. Artinya, penalaan terhadap bahasa bukan hanya penalaan terhadap struktur linguistik, tetapi juga penalaan terhadap kehidupan sosial. Kekuasaan tidak terpisahkan dari interaksi sosial dan akan memperoleh maknanya dalam interaksi sosial itu. Menguasai bahasa berarti menguasai sumber-sumber sosial itu. Oleh karena itu, mari berkontemplasi sembari menyaksikan perhelatan pergantian tahta Gubernur Sulsel yang sudah di depan mata, banyak drama dan intrik yang mewarnai.

*Tulisan ini terbit di Tribun Timur Edisi Sabtu 9 Desember 2017
Share:
Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar